Jenis dan bentuk Surat Dinas
Pengertian Surat Dinas Menurut kamus besar bahasa Indonesia , Surat Dinas adalah Surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat oleh sebuah instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Atau definisi surat dinas yaitu surat yang berisikan permasalahan kedinasan dan biasanya surat ini dibuat oleh instansi atau lembaga. A. Kegunaan atau fungsi surat dinas Beberapa fungsi dari surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut ini: Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan. Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi instansi. Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga. Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian. Dan lain-lain. B. Inilah ciri-ciri surat dinas Adapun ciri dari surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut ini: Adanya kop surat dan nama instansi ataupun lembaga. Adanya nomer surat dan lampiran. Adanya salam pembuka maupun salam p
Komentar
Posting Komentar